rajaseo
Seorang Ibu Di Aceh yang Ditahan Bersama 3 Bayi Kembar

Seorang Ibu Di Aceh yang Ditahan Bersama 3 Bayi Kembar

2 Sep 2022
297x
Ditulis oleh : Admin

Ramai menjadi perbincangan publik terkait Putri Candrawathi, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.

Mengutip TvOnenews,  alasan tersebut, berdasarkan kondisi Putri Candrawathi yang memiliki anak yang masih kecil, ditambah kondisi kesehatan Putri masih kurang stabil.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, mengaku setuju jika tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, tidak ditahan.

“Dalam pertimbangan anak, untuk kepentingan anak, saya pikir saya setuju saja untuk tidak ditahan. Toh tidak melarikan diri juga,” tutur Desmond di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/8).

Menurutnya, alasan tersebut dinilai masih manusiawi. Sehingga jika dilihat dari unsur kemanusiaan, pertimbangan itu bukan hal yang luar biasa dan bukan hal aneh untuk dilakukan.

“Tapi kalo pertimbangannya bukan karena dia ibu dari seorang anak, saya melihat agak aneh aja kalo nggak ditahan,” imbuh dia.

Seorang Ibu di Aceh dipenjara bersama 3 anaknya yang masih bayi

tangkapan layar unggahan akun Lampu Terang Salah satu akun di media sosial instagram ikut mengunggah sebuah cuplikan video singkat yang memberitakan seorang ibu yang dipenjara bersama 3 orang anaknya yang masih bayi.

“Magfira, seorang ibu yang memiliki bayi kembar 3, terpaksa mengajak serta bayinya tinggal di dalam rutan Tahanan Dirut Aceh. 23 hari sudah 3 bayi kembar ini…” ujar narasi dalam cuplikan video tersebut. Dikutip dari akun @lamputerangofficial pada Jumat (2/9/2022)

Bersamaan dengan itu, ada keterangan berupa tulisan dalam video yang mempertanyakan sikap Kak Seto yang pilih kasih.

“Dimana kalian ketika ibu ini ditahan, dimana kamu Kak Seto! Alasan kalian karna bayi. bagaimana dengan ibu dengan bayi 3 ini ha. Hukum tumpul ke atas Tajam ke bawah. tolong la jgn di beda2kan hukum.” tulis keterangan tertulis dalam unggahan tersebut.

Kemudian dibandingkan pula penahanan Magfira bersama 3 bayinya dengan perlakuan yang didapat oleh Putri Candrawathi.

“(Putri Candrawathi) Tidak ditahan karena kasus pembunuhan. (Magfira) ditahan karena kasus masuk PNS.” lanjut keterangan tersebut.

Seperti diketahui, beberapa tahun silam Magfirah ditahan di Rutan Bireuen, Aceh bersama tiga bayi kembarnya yang masih berusia tiga bulan.

Ia ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan calo CPNS tahun 2016 setelah dilaporkan ke Mapolres Bireuen oleh beberapa korban.

Sebelum ditahan, Magfira melahirkan bayi kembar tiga di salah satu Rumah Sakit di Aceh. Kemudian, lima hari setelah melahirkan, Magfira dijemput polisi dan dimasukkan ke sel tahanan bersama 3 bayi kembarnya.

Putri Candrawathi ajukan permohonan tidak ditahan

Putri Candrawathi mengajukan permohonan untuk tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan. Dimana ia memiliki anak yang masih kecil, ditambah kondisi kesehatan Putri masih kurang stabil.

Hal tersebut disampaikan melalui pengacaranya, Arman Hanis, saat ditemui di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, usai pemeriksaan Putri Candrawathi pada Rabu (31/8), pukul 23.53 WIB.

“Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan,” ujar Arman Hanis.

Arman mengatakan kliennya meski tidak ditahan, tetapi diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

“Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu,” kata Arman.

Arman menegaskan status kliennya bukan tahanan kota, tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

“Kami mengajukan permohonan itu ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi,” ujarnya.

Baca Juga:
Inilah Bedanya Yukata dan Kimono yang Belum Diketahui

Inilah Bedanya Yukata dan Kimono yang Belum Diketahui

Fashion      

29 Okt 2022 | 300


Pakaian tradisional Jepang disebut kimono. Kimono secara harfiah berarti baju atau barang lain yang dikenakan (ki berarti pakai, dan mono berarti barang). Kimono saat ini dibentuk seperti ...

Mohon Ijin Menyampaikan Berita Duka Kepada Bapak Menko

Mohon Ijin Menyampaikan Berita Duka Kepada Bapak Menko

Politik      

13 Sep 2023 | 611


Assalamu'alaikum Pak Menko, Prof DR. HM. Mahfud MD. Saya Hj. Azlaini Agus, SH. MH dari Riau, mohon izin menyampaikan berita duka sbb : Di Pulau Rempang ( Batam ) akan segera ...

Berikut adalah Cara untuk Meningkatkan Engagement Rate Di Instagram

Berikut adalah Cara untuk Meningkatkan Engagement Rate Di Instagram

Tips      

26 Jul 2021 | 1098


Instagram merupakan salah media sosial dan media jualan yang sangat hits di Indonesia. Bahkan diperkirakan Instagram telah jauh melampaui facebook yang telah lebih dahulu populer, meskipun ...

5 Tempat Wisata di Dieng Ini Wajib Dikunjungi

5 Tempat Wisata di Dieng Ini Wajib Dikunjungi

Wisata      

29 Jun 2022 | 441


Tempat wisata Dieng Wonosobo merupakan salah satu destinasi yang paling banyak dicari di sepanjang tahun kemarin. Bukannya tanpa sebab lantaran destinasi wisata di Dieng ini menyuguhkan ...

Bijak dan Selektif dalam Membeli Komputer

Bijak dan Selektif dalam Membeli Komputer

Tips      

22 Jul 2020 | 959


Komputer adalah alat bantu untuk manusia jaman sekarang dan diera digital seperti sekarang ini. Walaupun jaman sekarang sudah banyak handphone yang kemampuannya hampir menyamai dengan ...

5 Minuman Khas Semarang yang Enak Dinikmati Saat Dingin Maupun Hangat

5 Minuman Khas Semarang yang Enak Dinikmati Saat Dingin Maupun Hangat

Kuliner      

9 Jul 2022 | 378


Minuman khas Sеmаrаng mеruраkаn ѕаlаh ѕаtu kulіnеr уаng wаjіb kamu соbа ketika berkunjung ke sana. Sеmаrаng memang populer dеngаn dеrеtаn kulіnеrnуа yang ...

Copyright ©2024 WarungInformasi.com - All rights reserved